Bank Syariah Mandiri Perluas Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pasardana.id - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BPJamsostek dalam rangka memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi para pekerja di Indonesia.
Perluasan kerja sama tersebut meliputi penyediaan jasa layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran Iuran Penerima Upah (PU) BPJS TK yang terintegrasi dengan sistem BPJS TK melalui semua channel pembayaran Mandiri Syariah, layanan pengelolaan rekening virtual pembayaran jaminan, dan pembayaran Belanja Umum Barang Modal (BUBM).
Selain itu, pengelolaan payroll karyawan BPJS TK dan pemanfaatan produk layanan lainnya seperti pembiayaan ritel multiguna, pembiayaan kepemilikan rumah, kendaraan bermotor, gadai dan cicil emas, serta pembiayaan pensiun, dll.
Dalam sambutannya, Direktur Distribution & Sales Mandiri Syariah, Anton Sukarna mengatakan, kerja sama ini merupakan sinergi kedua belah pihak untuk memudahkan para peserta BPJS TK dalam membayar iuran keanggotaan melalui channel pembayaran Mandiri Syariah Mobile (MSM), Mandiri Syariah Net Banking, Cash Management System, maupun Teller.
“Sebagai penyedia jasa keuangan, kami ingin turut berperan serta dalam program Pemerintah untuk meningkatkan jaminan keselamatan pekerja, ekonomi, dan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Semoga dengan adanya berbagai pilihan channel pembayaran, anggota maupun perusahaan akan lebih mudah dan nyaman bertransaksi membayar iuran keanggotaan BPJS TK,” tutur Anton, Kamis (21/1/2021).
Di kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin mengatakan, bahwa dalam rangka terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perluasan kanal distribusi bagi para peserta, BPJS TK selalu terbuka untuk bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Mandiri Syariah.
“Hingga 31 Desember 2020 jumlah peserta BPJamsostek mencapai 50,7 juta peserta dengan penerimaan iuran (unaudited) sebesar Rp73,31 triliun. Sementara potensi penerimaan iuran anggota periode tahun 2021 adalah sebesar Rp76 triliun. Adapun potensi pembayaran klaim peserta BPJS TK tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp34,8 triliun,” ungkap Evi.

