BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham IRRA dan CITY
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Itama Ranoraya Tbk (IDX: IRRA), dan PT Natura City Developments Tbk (IDX: CITY) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (12/1).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (11/1).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham IRRA dan CITY, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, perdagangan saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) pada, Senin (11/1) kemarin terpantau auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 25,00% ke harga Rp3.700 per saham.
Sedangkan, perdagangan saham PT Natura City Developments Tbk (CITY) pada, Senin (11/1) kemarin juga tercatat auto reject atas (ARA) dengan ditutup menguat 34,78% ke harga Rp248 per saham.

