PTPP Pinjami Pengelola Tol Semarang-Demak Rp23,79 Miliar
Pasardana.id - PT PP Tbk (PTPP) meminjamkan Rp23,793 miliar kepada PT PP Semarang Demak (PPSD), perusahaan pengelola jalan tol Semarang- Demak.
Pinjaman kepada anak usaha perseroan itu dengan bunga 10,9 persen pertahun atau 0,91 persen per bulan.
Berdasarkan keterangan emiten konstruksi BUMN itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (08/9/2020) bahwa pinjaman tersebut disalurkan pada tanggal 4 September 2020 dengan jangka waktu enam bulan.
Dijelaskan, pinjaman tersebut untuk menunjang kegiatan operasional dan modal kerja PPSD. Terlebih, kondisi bisnis PPSD sedang baik, tapi perlu ditunjang dengan kepastian terkait dengan keberlangsungan operasional yang sedang berjalan.
Untuk diketahui, PTPP menguasai sebanyak 65 persen saham PPSD dan 25 persen dikuasai oleh PT Wijaya karya Tbk (WIKA). Sedangkan sisanya sebesar 10 persen dipegang MMM.

