PSBB Bakal Kembali Diberlakukan, IHSG Terjun Lima Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membekukan perdagangan sementara (trading halt) pada pukul 10.36 waktu JATS dan kembali membuka perdagangan pada pukul 11.06 waktu JATS.

Kebijakan itu diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5 persen ke level 4.891,35 dengan nilai transaksi sebesar Rp5,716 triliun.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo bahwa kebijakan trading halt pagi ini yang keenam kalinya selama pandemi Covid 19.

Tapi dia menilai, penurunan ini hal yang wajar dalam menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 14 September 2020.

“Dan memang (kebijakan PSBB) sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” kata Laksono kepada awak media, Kamis (10/9/2020).

Melihat reaksi pelaku pasar sementara ini, lanjut dia, BEI belum berencana akan kembali meniadakan perdagangan pra pembukaan.