IHSG Turun 5 Persen, BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan sejak pukul 10:36:18 waktu JATS, yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

“Dengan ini, kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT BEI, Yulianto Aji Sadono dalam siaran pers yang diterima Pasardana.id, Kamis (10/9).

Lebih lanjut Yulianto Aji menyebutkan, bahwa kebijakan trading halt dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.