DRP Setujui Pagu Anggaran KKP di RAPBN 2021 Rp6,65 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Komisi IV DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,65 triliun dalam RAPBN 2021.

Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk 5 direktorat dan 4 lembaga di lingkungan KKP.

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan atas pagu anggaran KKP dalam RKA KL tahun 2021 sebesar Rp 6,65 triliun," kata Ketua Komisi IV, Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KKP, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anggaran terbesar dialokasikan untuk Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP sebesar Rp 1,62 triliun.

Kemudian disusul Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,21 triliun dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 978 miliar.

Anggaran Ditjen Perikanan Tangkap tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 763,5 miliar. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dialokasikan anggaran sebesar Rp 455,35 miliar. Lalu Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 431,704 miliar.

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP mendapat anggaran sebesar Rp 592,7 miliar. Sedangkan anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 497,6 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp 93,7 miliar.

Selain itu, Komisi IV juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP, Antam Novambar terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun.

Penambahan anggaran ini untuk merealisasikan pembuatan Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan Maluku Utara.

Begitu juga dengan penjelasan mengenai pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun.

Rinciannya, Rp 350 miliar untuk DAK Provinsi dan Rp 650 miliar untuk DAK kabupaten/kota. Namun, DPR meminta penjelasan KKP terkait pemilihan menu DAK ini.

"Kami meminta KKP untuk memberikan informasi kepada Komisi IV terkait dengan pemilihan menu DAK Tahun 2021 dari provinsi dan kabupaten/kota," kata Sudin.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari berbagai anggota dewan lainnya, program lumbung ikan sudah terlalu lama tidak direalisasikan.

"Lumbung ikan nasional sudah ditetapkan seama 10 tahun namun tidak terealisasi jadi mendesak untuk dilakukan," ujar Ichsan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyatakan tekadnya untuk benar-benar menerapkan lumbung ikan nasional di Maluku agar program tersebut tidak hanya sekedar simbol tetapi perwujudan visi pertahanan pangan Nusantara.

"Kami tidak ingin lumbung ikan nasional hanya sekedar simbol. Tapi kami ingin mengimplementasikan sebagai suatu kenyataan," kata Menteri Edhy pada saat kunjungannya ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Maluku, 30 Agustus lalu.