Bergerak Sebagai Pengembang Properti, HOMI Resmi Melantai di Bursa

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) pada hari ini, Kamis (10/9) resmi melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk semakin berkembang bersama masyarakat dengan menawarkan saham kepada publik.

Direktur Utama PT Grand House Mulia Tbk, Velliana Tanaya menjelaskan, perseroan merupakan perusahaan pengembang properti yang memiliki fokus pembangunan hunian horizontal dan vertical.

Menurutnya, PT Grand House Mulia Tbk (GHM) atau yang biasa disebut dengan "Grand Development" akan terus maju dan berkarya dalam mengembangkan produk properti yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Sebagai bukti nyata komitmen Grand Development terhadap kepercayaan para stakeholder-nya, kami telah membangun komplek hunian (Parkville Serpong), komplek komersial dan selanjutnya, kami akan terus berkarya dalam membangun komplek Mixed Used Hi-Rise Apartemen,” beber Velliana, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (10/9).

Dijelaskan, melalui IPO, Perusahaan yang didirikan pada tahun 2006 ini telah melepaskan saham sebanyak 157.500.000 (seratus lima puluh tujuh juta lima ratus ribu) lembar saham kepada publik, atau setara dengan 20% (dua puluh persen) dari modal yang telah ditempatkan dan disetorkan perseroan dengan harga Rp380,- (tiga ratus delapan puluh rupiah) per lembar saham.

Dengan demikian, diharapkan PT Grand House Mulia Tbk akan menerima dana hasil penawaran umum perdana saham sebesar Rp59.850.000.000,- (lima puluh sembilan milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).

Dalam penawaran umum ini, perseroan telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan PT Erdikha Elit Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Efek.

Sebelumnya, pada awal tahun 2020, pemegang saham PT Grand House Mulia Tbk telah menyetujui rencana perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) dengan mengubah anggaran dasar perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.

PT Grand House Mulia Tbk telah menerima pernyataan efektif terhitung pada tanggal 31 Agustus 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perseroan mendapatkan tanggapan baik dari para investor dan publik dari hasil penawaran saham perdana kepada publik pada masa 2 September 2020 hingga 4 September 2020.

Sedangkan, terkait dengan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum, menurut Velliana Tanaya, sebagian dana perolehan
digunakan untuk mendukung modal kerja guna mengembangkan usaha.

"Perusahaan berharap, modal yang dipercaya oleh publik kepada kami ini menjadi amanah yang akan dipegang teguh untuk terus maju dan berkembang bersama-sama dengan investor publik yang telah mempercayai PT Grand House Mulia Tbk,” ujar Velliana.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rencana penggunaan dana hasil penawaran umum yang tertuang di dalam prospektus, hampir seluruhnya digunakan sebagai modal kerja untuk pengembangan usaha dan untuk mewujudkan komitmen nyata perusahaan kepada pihak-pihak yang telah mendukung, baik para konsumen maupun investor publik.

Velliana Tanaya menambahkan, mengenai proyek utama Grand Development yang sedang berjalan yakni Proyek Parkville Serpong, merupakan proyek perumahan yang berkonsep “Home of a Thousand Flower” dengan menciptakan hunian yang affordable dan modern untuk keluarga muda dan investor.

"Parkville Serpong dilengkapi dengan sarana dan desain yang mendukung memenuhi kebutuhan hidup yang lebih berkualitas, tentram dan santai," bebernya.

Lebih lanjut, proyek Perumahan Parkville Serpong yang terletak di Jalan Raya Pengasinan - Gunung Sindur, Bogor, merupakan Proyek Perumahanan yang terdiri dari 4 (empat) mini cluster.

Canola merupakan mini cluster pertama dari Parkville Serpong yang sedang dalam tahap pembangunan dan Astoria merupakan mini cluster kedua dari Parkville Serpong yang sedang dalam tahap pemasaran.

Besarnya animo masyarakat akan Affordable-Housing yang begitu besar, membuat mini cluster Canola dan Astoria sudah mencapai 80% sold out.