Penguasaan Data dan Informasi Kelautan Nasional Mutlak untuk Optimalkan Potensi Indonesia
Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyatakan, Indonesia kaya akan sumber daya alam dan potensi lainnya yang bisa menjadi kekuatan besar untuk menjadi negara maju.
“Kita harus bekerja untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Mengelola kewilayahan Indonesia tentunya memerlukan penguasaan terhadap data dan informasi, khususnya kelautan nasional,” ujar Menko Luhut dalam acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara 11 Kementerian/Lembaga tentang Sinergi Penyelenggaraan Data dan Informasi Kelautan untuk Pembangunan Nasional di Jakarta, Senin (31/8).
Menurutnya, Indonesia adalah negara besar, dengan area cakupan teritori yang luas dan mempunyai luas perairan sekitar 6,4 juta km2. Indonesia jauh lebih luas daripada seluruh wilayah Eropa.
“Namun kondisi faktual ini tidak boleh menjadikan kita terlena akan kebesaran wilayah, lokasi strategis dan kekayaan sumber daya alam, hanya akan menjadikan kita sebagai bangsa yang tidak berinovasi, tidak bekerja keras, dan tidak mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Indonesia, lanjut Menko Luhut, juga berada di lokasi yang sangat strategis di dunia, yang menghubungkan jalur pelayaran dan perdagangan dunia.
Sinergi dan kolaborasi antar kementerian diharapkan akan mempercepat dan mempermudah proses penyelenggaraan data dan informasi kelautan Indonesia.
"Nota Kesepahaman kita ini dapat dijadikan payung hukum atas sinergi penyelenggaraan data dan informasi kelautan dalam konteks pembangunan nasional. Sinergi akan meningkatkan semangat kita sebagai institusi pemerintah dalam melaksanakan amanat yang diberikan kepada kita,” tutur Menko Luhut.
Untuk itu, Menko Luhut mengajak para Menteri dan Kepala Lembaga dari 11 K/L yang hadir, agar kiranya data kelautan yang ada dapat difokuskan untuk memenuhi beberapa kebutuhan, di antaranya ;
1. Mendukung program investasi di Indonesia. Data-data yang ada kiranya dapat dianalisis untuk memetakan potensi investasi, bukan hanya terkait sumber daya, namun juga untuk mendukung infrastruktur investasi;
2. Mendukung kegiatan menjaga kedaulatan dan keamanan di setiap wilayah perairan Indonesia, termasuk juga peluang Indonesia memperluas wilayah yurisdiksinya seperti yang sedang dilakukan untuk perluasan landas kontinen Indonesia di berbagai segment;
3. Mendukung berbagai program mitigasi kebencanaan; dan
4. Hal-hal lain yang kiranya menjadi prioritas pembangunan nasional kemaritiman sebagaimana terangkum di dalam Kebijakan Kelautan Indonesia.
5. Mendukung penguatan sektor ekonomi kemaritiman, khususnya berperan untuk recovery ekonomi kemaritiman pasca dampak pendemi covid -19.
Adapun proses penandatanganan Naskah Kesepahaman tersebut dilakukan dengan cara video conference, menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa Pandemi.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang, Bambang Brodjonegoro, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan para Kepala Lembaga, di antaranya Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

