MTDL Luncurkan Chatbot TISA Berbasis Artificial Intelligence Untuk Membantu Penyandang Disabilitas
Pasardana.id - PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), sebagai emiten digital solusi dan distribusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), meluncurkan TISA, platform digital yang dirancang untuk penyandang disabilitas bersama dengan ThisAble Enterprise dan Kata.ai.
Susanto Djaja selaku Presiden Direktur MTDL menjelaskan, platform digital ini berupa chatbot yang dirancang untuk mensimulasikan percakapan intelektual melalui kemampuan artificial intelligence.
Sebagai perusahaan TIK, MTDL memberikan sumbangsih dalam mengimplementasikan dan mengintegrasikan chatbot melalui aplikasi WhatsApp kepada ThisAble Enterprise.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesetaraan hidup penyandang disabilitas, Metrodata memberikan kontribusinya di dalam melakukan implementasi chatbot bernama TISA berkolaborasi dengan ThisAble Enterprise dan Kata.ai,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (26/8).
Susanto melanjutkan, TISA sendiri terbagi menjadi tiga fungsi, yaitu; TISA sebagai Customer Service, Learning Center, dan Collection Reminder.
Pada modul TISA, layanan Customer Service berbasis messenger sudah berfungsi untuk menjawab pertanyaan dan menangani keluhan para disabilitas yang hadir selama 24 x 7. Program chatbot dalam modul Customer Service ini berupa registrasi anggota ThisAble serta pengaduan layanan disabilitas (seperti masalah hukum, transportasi, sosial, pendidikan, seksual, keamanan, dan sebagainya).
Ditambahkan, pengembangan modul selanjutnya akan terus dilakukan untuk dapat membantu teman-teman penyandang disabilitas dalam meningkatkan kompetensi/keahliannya serta memperoleh pekerjaan.
Dan sebagai kelanjutannya, aplikasi TISA ini akan dikembangkan pula untuk membantu memberikan notifikasi tagihan, baik kepada penyandang disabilitas maupun kepada mitra pemberi kerja.
“Kami berharap, MTDL melalui aplikasi TISA dapat terus membantu dan menjawab kebutuhan informasi teman disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan danpekerjaan serta pengaduan ke Kementerian Sosial dan Ketenagakerjaan sehingga mereka mendapatkan hak dan kesetaraan sosial,” tutup Susanto.

