Oligo Infrastruktur dan Corpus Asa Tunda Bayar Bunga MTN

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Oligo Infrastruktur Indonesia dan PT Corpus Asa Mandiri Kembali menunda kewajiban pembayaran bunga utang jangka pendek atau MTN (Medium Term Note).

Sebelumnya, kedua perusahaan ini juga menunda pembayaran kewajibannya.

Berdasarkan keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (09/7), bahwa kedua penerbit surat utang tersebut harus membayar bunga kepada investor surat utangnya pada tanggal 10 Juli 2020, tapi hingga saat ini dananya belum disetorkan pada rekening KSEI.

“Sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ke-2 MTN I OLIGO INFRASTRUKTUR INDONESIA SERI B di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2020 ditunda,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.

Keterangan senada juga berlaku untuk bunga ke-7 MTN I CORPUS ASA MANDIRI.

Untuk diketahui, Oligo Infrastruktur Indonesia bergerak di bidang investasi transmisi ketenagalistrikan, pengembangan air, pengembangan energi dari limbah dan infrastruktur umum.

Sedangkan PT Corpus Asa Mandiri bergerak di bidang jasa keuangan. Perusahan ini menerbitkan MTN pada tanggal 9 April 2019 sebesar Rp50 miliar dengan tingkat bunga 11% per tahun.