BEI Umumkan Saham INAF, KAEF dan NIKL Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF), PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF), dan PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) masuk pengawasan BEI terkait UMA (Unusual Market Activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (23/7).
Disebutkan, Bursa perlu mencermati perkembangan pola transaksi saham INAF, KAEF, dan NIKL karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INAF, KAEF dan NIKL tersebut, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, Dalam sepekan ini, dari Senin (20/7) hingga penutupan perdagangan siang ini, Jumat (24/7) saham INAF mengalami penguatan sekitar 118,26% dari 1.205 ke harga Rp2.630 pada jeda siang ini.
Sementara saham KAEF dalam sepekan ini, dari Senin (20/7) hingga penutupan perdagangan siang ini, Jumat (24/7) tercatat menguat sekitar 102,18% dari 1.375 ke harga Rp2.780 pada jeda siang ini.
Adapun saham NIKL pada jeda siang ini, Jumat (24/7) ditutup di harga Rp935 per saham, atau naik sekitar 70% jika dibanding penutupan awal pekan, Senin (20/7) yang masih di harga Rp550 per lembar saham.

