Perpanjang Jatuh Tempo Utang, BEI Buka Suspend MDLN

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian perdagangan sementara (suspend) efek PT Moderland Realty Tbk (MDLN) sejak sesi I hari ini, Selasa (21/72020).

Berdasarkan keterangan resmi BEI, bahwa kebijakan itu diambil setelah emiten properti itu mendapatkan persetujuan melakukan restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan Moderland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B (MDLN01BCN1) senilai Rp150 Miliar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Modernland Realty Tbk. (MDLN, MDLN01BCN1) di Seluruh Pasar, mulai Sesi I perdagangan Efek tanggal 21 Juli 2020,” sebut keterangan resmi BEI, Selasa (21/7).

Sementara itu, hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) MDLN pada tanggal 14 Juli 2020 juga memutuskan perpanjangan jatuh tempo Obligasi tersebut dari tanggal 7 Juli 2020 menjadi 7 Juli 2021, tingkat bunga dari 12,5% menjadi 10% pertahun dan jaminan dari 100% menjadi 200% dari jumlah pokok obligasi.