DILD Sebut Lakukan Restrukturisasi Utang Bank Senilai Rp1,5 Triliun

Pasardana.id - PT Intiland Development Tbk (DILD) telah melakukan restrukturisasi utang kepada perbankan, untuk menjaga arus kas terjaga dan memberi ruang perseroan untuk melakukan pengembangan usaha.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi DILD, Archied Noto Pradono mengatakan, proses restrukturisasi utang perseroan kepada perbankan dilakukan dengan memperpanjang masa jatuh tempo, pembebanan sebagian biaya bunga di kemudian hari dan penurunan besaran bunga.
“Ini kita lakukan untuk menjaga arus kas, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ujar Archied dalam paparan publik digital, Rabu (15/7/2020).
Jelasnya, berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2020, tercatat utang jangka pendek kepada 10 bank nasional senilai Rp1,5 triliun.
Dengan rincian, PT Bank Mayapada Internasional Tbk sebesar Rp918,6 miliar, PT Bank Pan Indonesia sebesar Rp249,5 miliar, PT Bank MNC Internasional Tbk sebesar Rp190,9 miliar, PT Bank China Contruction Bank Indonesia Tbk sebesar Rp62,5 miliar, PT Bank Permata Tbk sebesar Rp60 miliar, PT Victoria Internastional Tbk Rp29,4 miliar, PT Bank IBK Indonesia Tbk Rp10,6 miliar, PT Bank UOB Indonesia Rp7,6 miliar, PT Bank Jasa Jakarta Rp 4,3 miliar dan PT Bank KEB Hana Indonesia Rp2,5 miliar.
Dalam kesempatan ini, Archied juga menjelaskan, bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 memutuskan pengunaan laba bersih tahun 2019 sebesar Rp2 miliar untuk cadangan wajib dan sisanya sebesar Rp249 miliar ditempatkan sebagai laba ditahan.
“Mempertimbangkan situasi dan kondisi akibat dampak pandemi Covid-19 serta rencana usaha perseroan tahun 2020, maka RUPST memutuskan untuk tidak membagikan dividen,” papar dia.