Pelni Siapkan Protokol Kesehatan Hadapi New Normal
Pasardana.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menyiapkan skenario operasional kapal dalam menghadapi New Normal dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan dibukanya kembali kegiatan transportasi laut pada pekan depan.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro mengungkapkan, skenario operasional akan diterapkan di atas kapal, seperti protokol terhadap kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas kapal.
Perusahaan juga akan menggelar rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal untuk memastikan kondisi kesehatan layak bertugas.
"Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami," ujar Yahya, dalam keterangan persnya yang dilansir Senin (8/6/2020).
Menurutnya, selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, manajemen juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan penumpang, mulai dari pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi/pertemuan fisik dengan penumpang.
Selain terus menyuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju, hingga penutup sepatu," kata Yahya.
Dia menyebutkan melalui kelengkapan tersebut diharapkan semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar.
Sementara itu, sejak Mei 2020, beberapa kapal juga mulai membuka penjualan tiketnya untuk penumpang menuju pelabuhan yang membuka aksesnya.
Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI, seperti karyawan/pegawai (ASN, BUMN, BUMD, Swasta, Perusahaan Asing (domisili Indonesia)), pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi Pekerja Migran Indonesia.
Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang. Sedangkan per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.
"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket yang berada di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan yang ada," ujarnya.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal PELNI antara lain menunjukkan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas.

