Ridwan Kamil Dorong 37 Ribu UMKM Terdampak Covid-19 Pindah Haluan Ke Digital
Pasardana.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi untuk mensiasati peluang usaha era Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal).
Bagaimana tidak, menurutnya masyarakat tampak membatasi diri beraktivitas hingga vaksin covid-19 ditemukan. Dan jika hal ini terus terjadi, maka pertumbuhan perekonomian di Jabar bisa minus di bawah 0 persen.
"Warga ingin bertransaksi, tapi malas bergerak karena membatasi diri selama obat atau vaksin covid-19 belum ditemukan. Ini peluang untuk memanfaatkan teknologi digital," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (24/6/2020).
Menurut dia, peluang ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM, terutama oleh 37 ribu usaha yang terdampak pandemi virus corona. Secara tren, UMKM digital di Jawa Barat naik 17 persen.
"Mudah-mudahan dengan pandemi ini ada hikmahnya. Wajib untuk migrasi ke digital," jelasnya.
Upaya ini sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jabar di kisaran 2 persen hingga 3 persen.
"Kalau Jabar tidak melakukan upaya-upaya ekonomi, tidak melakukan AKB pada Juni ini, hasil hitungan ekonomi bisa minus di bawah nol persen. Dengan pembukaan ekonomi, kita bisa pertahankan maksimal 2 persen sampai 3 persen," terang Emil.
Hal itulah yang mendasarinya akan mengizinkan pembukaan 90 persen ekonomi di Zona Biru dan 60 persen di Zona Kuning. Ini pun berlaku untuk pelaku usaha di sektor UMKM agar kinerja perekonomiannya bisa mulai berjalan.
Sekadar informasi, dalam rangka AKB, 90 persen kegiatan ekonomi di zona Biru sudah dibuka, dan 60 persen di zona kuning.
"Sehingga, UMKM dan ekonomi bisa perlahan-lahan kembali beraktivitas sambil kita terus mengendalikan pandemi covid-19 dengan AKB," imbuh dia.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pada 12 Juni lalu, 10 daerah yang berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.
Sementara, 17 daerah di zona biru atau Level 2, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

