Pemerintah Pulihkan Sektor Pariwisata Lewat Akses Permodalan Sektor Parekraf
Pasardana.id - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) beserta kementerian di bawah koordinasinya, tengah berupaya memulihkan sektor pariwisata yang terpukul akibat pandemi.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah membuka akses bantuan permodalan bagi UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).
Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves, Suparman mengatakan, ada sejumlah akses permodalan yang dapat dijangkau UMKM sektor Parekraf.
"Dua di antaranya yakni dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan dana Program Kemitraan Pertamina," ungkap Suparman, seperti dilansir dari siaran pers, Jumat (19/6).
Suparman menjelaskan, dana BIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.
Program BIP dimulai sejak tahun 2017 diberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital.
Penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, 13 sektor kriya.
Sementara di tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.
“Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp24 miliar untuk 6 sub-sektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata. Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha yaitu reguler dan afirmatif," kata Suparman.
Kriteria reguler, sambungnya, akan mendapatkan bantuan maksimal Rp200 juta. Sementara yang afirmatif maksimal Rp100 juta.
"Peserta dibatasi pada enam subsektor ekonomi kreatif yakni, aplikasi game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata (seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di lokasi desa wisata),” terang Suparman.
Lebih lanjut, terkait Program Kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan program ini sudah berjalan sejak tahun 1993 dengan jumlah pelaku yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM dan dana yang tersalurkan sebesar Rp3,5 triliun.
Dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp200 juta.
Untuk pinjaman tersebut hanya mengenakan jasa administrasi 3% per tahun dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama 3 tahun.
Tak hanya memberikan pinjaman modal usaha, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjut terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya, serta pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu.
Jasa administrasi yang dikenakan pada pinjaman tersebut, salah satunya digunakan untuk biaya bimbingan.
“Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh Pemda setempat,” beber Suparman.

