BEI Umumkan Saham ITIC Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0034/BEI.WAS/06-2020 mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) terkait pola transaksi yang di luar kebiasaan.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham ITIC yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (17/6).

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 16 Juni 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material penjelasan terkait dampak Covid-19.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ITIC, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekedar informasi, pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis (18/6) saham ITIC terpantau ditutup melemah -0,28% atau turun -5 poin ke harga Rp1.770 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham ITIC bergerak antara batas atas di Rp1.800 dan batas bawah di level Rp1.735, setelah pada Kamis (18/6) pagi ini, dibuka di Rp1.800 per saham.