New Normal, Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Harus Diterapkan Secara Ketat
Pasardana.id - Pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta mulai dibuka kembali hari ini, Senin (15/6/2020). Namun, tidak semua tenant dapat beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi saat ini.
Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APBI) menegaskan, bahwa mal tak boleh berisiko menjadi tempat penularan virus korona (covid-19). Karena itu, protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat selama beroperasi dalam kenormalan baru (new normal).
"Ada beberapa prosedur harus dilewati pengunjung untuk masuk kedalam mal. Salah satunya, pengunjung diwajibkan mencuci tangan dan harus pakai masker," ujar Ketua APBI, Stefanus Ridwan Senin, (15/6/2020).
Tak hanya itu, sambung Stefanus, pemeriksaan terhadap suhu tubuh pengunjung juga akan diperiksa. Pengunjung yang memiliki suhu tubuh tinggi tidak akan diizinkan masuk.
Meski demikian, di memastikan pemeriksaan pengunjung mal tidak menyebabkan antrean panjang. Personel kemanan akan diturunkan untuk mempercepat pengecekan demi menghindari kerumunan pengunjung.
"Saya kira dengan (penerapan protokol kesehatan) pengunjung sudah steril," ucap dia.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat yang mengatakan, bahwa setiap pengelola mal akan menerapkan protokol kesehatan di mal yang dikelolanya.
"Tidak perlu khawatir berkunjung ke mal, tetapi kami juga mengimbau pengunjung agar wajib menaati semua aturan dan petunjuk yang ada di dalam mal, tujuannya untuk kebaikan dan kesehatan bersama," ujar Ellen pada Minggu (15/6/2020) malam.
Ellen berujar, tiap pengelola mal memiliki gugus tugas untuk mengawasi perilaku pengunjung yang datang ke mal.
"Mal harus punya gugus kendali Covid-19 sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal," kata Ellen.

