Dibuka Hari Ini, Aktivitas Mal Hanya Boleh 50 Persen

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pusat Perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin (15/6/2020). Namun pegawai yang bekerja hanya setengah dari jumlah pegawai sebelum virus corona mewabah di Indonesia.

"Saat ini karyawan yang bisa diserap hanya sekitar 50 persen," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, Minggu (14/6) malam.

Dia menjelaskan, mal belum beroperasi penuh. Hanya 50 persen aktivitas yang ada di pusat perbelanjaan yang diperbolehkan buka.

“Adapun untuk jam operasional pusat belanja akan ditentukan oleh masing-masing pusat belanja, tetapi pada umumnya mal hanya akan buka dari pukul 11.00 WIB - 20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, beberapa kategori gerai masih ditutup. Misalnya bioskop, pusat olahraga, area bermain anak, karaoke, tempat pijat, perawatan tubuh dan wajah. Salon tetap diperbolehkan hanya untuk potong rambut.

“Semoga dengan akan dibukanya kembali pusat belanja di DKI, maka akan turut serta memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional,” jelas Ellen.

Sementara itu, Ketua APPBI, Stefanus Ridwan mengatakan, pegawai mal di masa pandemi ini akan dibebankan tugas baru. Mereka harus ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama mall beroperasi.

"Memastikan semua pengunjung untuk menaati protokol kesehatan yang ditetapkan pengelola," kata Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, petugas keamanan mal di masa normal baru ini tak hanya fokus pada menjaga keamanan di area gedung. Mereka juga bertugas untuk menertibkan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Begitu juga dengan petugas kebersihan. Selain memastikan kebersihan mal, mereka juga harus memastikan semua area dan fasilitas mal tersanitasi dengan baik. Apalagi usai mal tutup semua area harus dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Begitu selesai, ada penyemprotan disinfektan di semua area gedung," kata Ridwan.

Selain itu, pegawai pengelola mal juga bertugas untuk mengatur antrean di pintu masuk atau di toilet. Mereka juga bertugas untuk mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun atau melerai kerumunan.