ITMG Akan Kembali Tebar Dividen Rp570 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 75% dari laba bersih tahun buku 2019.

Hal itu, menjadi salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten tambang itu, pada tanggal 27 Mei 2020.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia tertanggal 28 Mei 2020, dijelaskan bahwa total dividen tahun buku 2019 sebesar Rp USD97 juta.

Dengan rincian, Rp750 per saham telah dibayarkan kepada pemegang saham pada tanggal 15 November 2019 sebagai dividen interim.

“Sisanya Rp.570 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada tanggal 23 Juni 2020 dengan recording date 9 Juni 2020, “ seperti dikutip dari keterbukaan informasi. 

Sementara itu, sisanya atau sebanyak 25% dari laba bersih tahun 2019 akan ditempatkan sebagai laba ditahan dan akan digunakan untuk pengembangan perseroan.

Selain itu, RUPST juga  memberhentikan secara hormat Kirana Limpaphayom sebagai Direktur Utama, Mulianto sebagai Direktur dan Padungsak Thanakij sebagai Direktur.

Selanjutnya, RUPST juga mengangkat Kirana Limpaphayom sebagai Komisaris. Sedangkan jabatan Direktur Utama ditempati oleh Mulianto, Chom Kongnun sebagai Direktur & Co-Direktur Utama, Niwat Boonyad sebagai Direktur & Co-Direktur Utama dan Junius Prakasa Darmawan sebagai Direktur.