Pasca Idul Fitri, Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Darat Menuju Jakarta

Foto : istimewa

Pasardana.id - Sejalan dengan kebijakan pelarangan mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan transportasi darat pascahari raya Idul Fitri 1441 Hijriah di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Pengetatan pengawasan transportasi darat ini menyusul berlakunya penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020, khususnya terkait dengan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi hari ini kita harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini dan juga akan diinstensifkan koordinasi antarinstansi untuk menegakkan peraturan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, (26/5/2020).

Budi juga mengajak berbagai unsur seperti Polisi, TNI, Kemenhub, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk bersama-sama memperketat pengawasan bagi warga yang akan bepergian antar wilayah.

"Kita atas nama pemerintah harus bersama-sama memberikan arahan kepada masyarakat kalau mereka belum melengkapi persyaratan. Kalau sudah lengkap persyaratannya baru boleh masuk lagi," ungkap Budi.

Selain itu, Budi juga melakukan pantauan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 B arah Jakarta bersama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani.

Dari hasil pantauan tersebut, Budi mengakui aktivitas lalu lintas pada Senin malam, 24 Mei 2020 terlihat masih landai. Meski pada Selasa pagi, 25 Mei 2020 sempat ada antrean karena banyak masyarakat yang melakukan perjalanan jarak pendek dari Bandung ke Jakarta untuk bekerja.

"Untuk arus balik, saya kira masyarakat sudah banyak yang tahu kalau sekarang ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi untuk kembali. Jadi kita sedang antisipasi, hari ini sekitar pukul 14.00 WIB tadi dari arah Cikampek juga saya pantau jalanan masih sepi," pungkas Budi.