Dana Pembelian Kembali Saham Menumpuk Rp18,3 Triliun
Pasardana.id - Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah emiten yang akan melaksanakan pembelian kembali saham beredar atau buy back mencapai 67 perusahaan.
Dengan rincian, sebanyak 12 emiten berasal dari BUMN (Badan Usaha Milik Negera) dan 55 emiten dari Non BUMN.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya menyambut baik perusahaan yang sudah menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana buyback dalam Kondisi Lain.
“Sampai dengan hari kemarin (13 Mei 2020), sebanyak 12 BUMN dan entitas anak BUMN serta 55 non BUMN telah menyampaikan rencana buy back dalam Kondisi Lain dengan total rencana sebesar Rp19,4 triliun,” terang Nyoman kepada media melalui pesan digital, Kamis (14/5/2020).
Hanya saja, berdasarkan data yang dia pegang, pelaksanaannya baru meyentuh angka 5,4% dari total nilai, atau sebesar Rp19,4 triliun.
“Sehingga masih tersisa dana yang siap untuk digunakan pada periode buyback Kondisi Lain ini sebesar 94,6%,” kata dia.
Dengan demikian, masih ada dana sebesar Rp18,35 triliun yang akan diperuntukan oleh 67 emiten untuk melakukan buyback.

