Dua Calon Emiten Tengah Cari Dana Rp85 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif atas penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Cahaya Bintang Medan Tbk dan PT Aesler Grup Internasional Tbk pada tanggal 1 April 2020.

Data itu tersaji dalam surat penitipan efek kedua calon emiten itu pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (2/4/2020).

“Kami informasikan Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Aesler Grup Internasional Tbk dan PT Cahaya Bintang Medan Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.

Rincinya, PT Aesler Grup Internasional Tbk menawarkan sebanyak 250 juta lembar saham dengan harga penawaran Rp100 per saham, Sehingga berpeluang meraup dana hingga Rp25 miliar. Rencananya, perseroan akan melakukan penawaran umum pada tanggal 3 April dan dicatatkan pada tanggal 9 April 2020.

Sementara itu, PT Cahaya Bintang Medan Tbk menawarkan sebanyak 375 juta lembar saham dengan harga Rp160 per lembar saham. Adapun, masa penawaran pada tanggal 3-6 April dan dicatatkan pada papan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 April 2020.