Tutup Hotel, FITT Berpotensi Gagal Penuhi Kewajiban
Pasardana.id - PT Hotel Fitra Internasional Tbk (FITT) telah menutup hotelnya di Majalengka yakni Hotel Fitra Majalengka sejak tanggal 13 April hingga 31 Mei 2020.
Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menganjurkan masyarakat tetap dirumah dalam melakukan segala aktivitasnya untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.
Direktur FITT, Tomi Tris menyampaikan, sejak merebaknya Covid-19, telah terjadi penurunan tingkat hunian dan tidak adanya permintaan kebutuhan ruang rapat, gedung serba guna, dan restauran,
“Penutupan sementara hotel ini sebagai kebijakan yang bersifat memaksa, karena adanya wabah Covid-19,” tulis Tomi dalam keterangan perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/4/2020).
Ia menambahkan, kondisi ini mengakibatkan perseroan tidak mendapatkan pendapatan dari hotel, sehingga perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban dalam hal pembayaran beban biaya listrik dan telah memutus kontrak pekerja harian.
“Tapi kondisi arus kas saat ini masih sehat dan baik,” tulis dia.

