Covid-19 Sebabkan Jual Beli Saham INCO Diperpanjang

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd. (SMM) selaku pemegang saham pengendali PT PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memperpanjang tenggat waktu penandatanganan perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020.

Rencananya, kedua pemegang saham asing itu akan melepas kepemilikannya di INCO kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum).

“Perpanjangan ini memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak untuk menyelesaikan dokumentasi perjanjian. Selain itu, perpanjangan ini juga sebagai antisipasi perkembangan terkini dalam memitigasi risiko pandemi,” tulis Direktur Keuangan INCO, Bernadus Irmanto dalam siaran pers, Selasa (31/3/2020).  

Meski demikian ia menekankan, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ada pada Perjanjian Pendahuluan akan tetap berlaku penuh.

“Kecuali tenggat waktu penandatangan perjanjian,” kata dia.