ALTO Beri Jaminan atas Pinjaman Anak Usaha Rp3,5 Miliar ke Bank BRI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) melalui surat No.009/Let.Out/TBTHO/II/20 menyampaikan telah menandatangani pemberian jaminan hak tanggungan atas pemberian fasilitas pinjaman senilai Rp3,5 miliar kepada perusahaan afiliasi perseroan.

"Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Tri Banyan Tirta Tbk menyampaikan laporan informasi atau fakta material," tulis Sekretaris perusahaan ALTO, Edwin Kosasih dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (2/3).

Melalui surat tersebut, perseroan yang bergerak di bidang usaha industri air minum dalam kemasan ini, menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Februari 2020, perseroan melakukan penandatanganan pemberian jaminan hak tanggungan atas pemberian fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan afiliasi.

Obyek transaksi afiliasi adalah pemberian jaminan hak tanggungan oleh perseroan guna menjamin pelunasan utang PT Tirtamas Lestari atas perjanjian kredit.

PT Tirtamas Lestari (TML) telah menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp3,5 miliar dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Adapun, PT Tirtamas Lestari (TML) merupakan anak perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan (melalui PT Tirtamas Abadi Berjaya) dengan persentase kepemilikan 99,54%.

Dengan demikian, TML merupakan perusahaan terafiliasi dengan perseroan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjamin pelunasan kredit TML sebagai pemenuhan atas kewajiban perseroan sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian kredit.