PTBA Utangi Cucu Usaha Rp230 Miliar
Pasardana.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberi fasilitas pinjaman senilai Rp230 miliar kepada PT Satria Bahana Sarana (SBS), perusahaan yang 95% kepemilikan sahamnya dikuasai oleh anak usaha persero, yakni PT Bukit Multi Investama (BMI).
Hal itu tersaji dalam keterbukaan informasi emiten batu bara tersebut, pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/3/2020).
Cucu usaha yang bergerak di bidang kontraktor tambang itu akan memiliki waktu untuk membayar kewajibannya selama 12 bulan, dengan bunga 7,25%.
Rencananya, pembayaran akan dilakukan melalui pemotongan outstanding atau pekerjaan yang diberikan kepada SBS.
Dengan demikian, pinjaman ini tergolong transaksi afiliasi sesuai dengan peraturan OJK dan bukan transaksi material.

