EMTK Utangi Anak Usaha Rp123 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) akan memberi pinjaman kepada PT Elang Medica Corpora (EMC), anak usaha dengan kepemilikan 99,99% dengan plafon sebesar Rp123 miliar.

Sekretaris Perusahaan EMTK, Titi Maria Rusli menyampaikan, fasiltas pinjaman ini untuk memenuhi kebutuhan investasi, pembiayaan usaha dan modal EMC.

“Dengan fasilitas pinjaman ini akan mendorong EMC melakukan kegiatan usaha dan pada gilirannya memberikan nilai tambah bagi perseroan,” tulis Titi dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/3/2020).

Dijelaskan, perjanjian pinjam meminjam yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2020 itu, tergolong transaksi afiliasi, karena masuk dalam definisi peraturan regutor pasar modal.