TBLA Siapkan Rp300 Miliar Untuk Beli Kembali 20 Persen Saham Beredar

Pasardana.id-PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) melalui surat Ref.No.:017/OJK/CS/III/2020 menyatakan akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak-banyaknya 20 persen secara bertahap.

Wakil Presiden Direktur TBLA, Sudarmo Tasmin mengungkapkan bahwa pembelian kembali akan dilakukan perseroan secara bertahap dalam waktu tiga bulan sejak keterbukaan informasi hari ini. Selain itu pembelian kembali juga akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar.

"Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen perseroan," beber Sudarmo dalam surat perseroan, seperti dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/3).

Dijelaskan, perseroan akan membiayai pembelian kembali saham dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp300 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20 persen atau 500 juta lembar saham, atau setara dengan 9,35 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Periode pelaksanaan pembelian kembali tersebut akan dilakukan TBLA mulai tanggal 10 Maret 2020 sampai 9 Juni 2020 dimana pembelian akan dilakukan perusahaan afiliasi perseroan, PT Mahastra Capital.

Sekadar informasi, TBLA sebelumnya telah mengumumkan rencana pencatatan obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp500 miliar.

Rencana itu tersaji dalam keterbukaan informasi emiten pertanian itu pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (20/2/2020).

Jelasnya, surat utang yang menjadi bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tunas Baru Lampung dengan target dana sebesar Rp1,5 triliun itu, ditawarkan dalam dalam dua seri.

Rincinya, seri A senilai Rp300 miliar berbunga 8,9% pertahun dan dengan jangka waktu tiga tahun.

Sedangkan seri B, ditawarkan sebesar Rp200 miliar dengan bunga 9,75% pertahun dan jangka waktu lima tahun, sejak diterbitkan efek bersifat utang ini.

Adapun jadwal penawaran umum ditetapkan pada tanggal 3-5 Maret 2020, penjatahan pada tanggal 6 Maret 2020 dan pencatatan di BEI pada 11 Maret 2020.

Untuk itu, perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas dan Maybank Kim Eng Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi obligasi.