Jasa Marga Akan Ganti Rugi Ban Pecah Di Tol Soetta
Pasardana.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mengganti rugi sebanyak tujuh kendaraan yang mengalami pecah ban akibat jalan berlubang di Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang, tepatnya di Km 25+200 B arah Pluit.
Area Manager Jasamarga Tollroad Operator, Agus Pramono mengatakan, proses ganti rugi dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.
Langkah itu juga sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi, "Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dalam di klaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang."
"Merujuk peraturan tersebut, kami sampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km 25+200 B Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga, sesuai dengan aturan berlaku," kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Pengendara dapat mengajukan klaim atas kerusakan yang diderita akibat kerusakan jalan tol, dengan cara melaporkan kepada call center Jasa Marga di 14080 pada saat kejadian.
Hal ini diperlukan, agar petugas Jasa Marga dapat membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim tersebut.
Agus juga mengatakan batas maksimum klaim ialah 3x24 jam sejak kejadian. Jadi pengendara yang terdampak harus segera melaporkan keluhan itu kepada pihak Jasa Marga secara langsung melalui call center.
"Setelah melapor, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim lanjutannya," kata dia.
"Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya tujuh kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," tambah Agus.
Sebelumnya, sebanyak 7 mobil mengalami pecah ban akibat adanya pengelupasan aspal jalan di KM 25+200B Tol Soedijatmo arah Pluit, pada Senin (3/2) lalu.
Jasa Marga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Soedijatmo dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) penyedia jasa pemeliharaan jalan tol untuk ruas tersebut sebelumnya telah melakukan perbaikan dengan patching aspal pada Senin (3/2).
Selain itu, untuk memastikan struktur perkerasaan jalan dalam kondisi baik, Jasa Marga kembali melakukan perbaikan permanen pada lokasi pengelupasan perkerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah JLB (W1) menuju Pluit dengan penambalan beton yang dilapisi aspal.
Pekerjaan perbaikan tersebut selesai pada pukul 04.00 WIB dini hari tadi sehingga jalur tersebut dipastikan dapat dilintasi dengan aman dan nyaman kembali.

