Diminta OJK, BEI Suspend HOME

Pasardana.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend), perdagangan saham PT Home Mandirine Regency Tbk (HOME) di seluruh pasar, mulai sesi pertama perdagangan tanggal 3 Februari 2020.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan menyampaikan, suspend itu untuk menjaga perdagangan efek yang wajar, teratur dan efisien.
Keputusana itu diambil setelah membaca surat manajemen HOME dengan Nomor 002/DIR/HMR/1/2020 tertanggal 28 Januari 2020 perihal tanggapan permintaan BEI.
“Surat OJK Nomor : SR-5/PM.2/2020 tanggal 29 Januari 2020 tentang penghentian sementara perdagangan HOME,” tulis keterangan BEI, Senin (3/2/2020).
Dalam surat itu, juga dijelaskan bahwa, pembukaan suspensi hanya dipertimbangkan apabila manajemen HOME telah memenuhi kewajiban kepada BEI dan otoritas telah memerintahkan pembukaan suspensi.