Kupon Sukuk Tabungan 5 Seri Tetap Sampai 10 Mei 2020
Pasardana.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, menetapkan kupon lima seri sukuk tabungan periode 11 Februari - 10 Mei 2020, tidak berubah.
Melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020), disebutkan bahwa keputusan itu berdasarkan tingkat BI-7 day (reverse) repo rate yang dipertahankan Bank Indonesia pada level 5%.
"Sehingga tidak terjadi perubahan tingkat imbalan sukuk tabungan," tulis DJPPR.
Keputusan itu berlaku untuk sukuk tabungan seri ST002, ST003, ST004, ST005, dan ST006.
Artinya, kupon ST002 tetap 8,3%, ST003 sebesar 8,13%, ST004 sebesar 7,95%, ST005 adalah 7,4%, dan ST006 sebesar 6,75%.

