BEI Fokus Kembangkan 4 Produk Investasi Ini. Apa Saja?

Pasardana.id - Dalam rangka menyediakan alternatif produk investasi bagi investor dan dengan semangat pengembangan pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Wartawan Pasar Modal di gedung BEI, Jakarta, Jumat (14/2).
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menyosialisasikan terkait produk-produk baru Bursa yang dapat menjadi pilihan bagi investor dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
Selain itu, kegiatan edukasi ini selaras dengan rencana kerja Bursa tahun 2020 yang fokus pada penetrasi pasar produk-produk kebursaan selain saham.
Menurutnya, terdapat 4 produk kebursaan yang saat ini sedang menjadi fokus utama Bursa pada tahun 2020, yaitu; Exchange Traded Fund (ETF), Structured Warrant, IDX30 Futures, serta Single Stock Futures.
“BEI berkomitmen penuh dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas terkait produk-produk tersebut,” jelas Hasan.
Diawali dengan penjelasan tentang produk ETF, Hasan menyampaikan gambaran umum terkait produk dan mekanisme transaksi ETF.
Produk ETF itu sendiri merupakan produk investasi yang dapat dijadikan sebagai alternatif bagi investor dengan profil risiko low-to medium karena produk ini merupakan reksa dana yang terdiversifikasi dengan baik dan dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi (MI).
“Pada dasarnya, ETF memiliki kemiripan dengan produk reksa dana, namun dengan kelebihannya yang dapat ditransaksikan di Bursa. Sehingga apabila dibandingkan dengan produk reksa dana, produk ini lebih efisien, transparan, dan fleksibel karena diperdagangkan selama jam perdagangan Bursa, dan nilai indikasi NAV-nya dapat dipantau secara real-time,” jelasnya.
Setelah itu, disampaikan pula penjelasan terkait Structured Warrant dan produk Futures (kontrak berjangka).
Baik produk Structured Warrant dan produk Futures merupakan produk leverage, yang memungkinkan investor untuk melakukan investasi dengan modal yang cenderung lebih kecil namun dengan potensi keuntungan dan kerugian yang sama seperti saat investor berinvestasi pada Efek underlying-nya.
“Walaupun sebagai produk leverage, Structured Warrant dan produk Futures (kontrak berjangka) memiliki mekanisme perdagangan yang berbeda. Structured Warrant memiliki mekanisme perdagangan yang kurang lebih sama dengan company warrant. Sedangkan, untuk berinvestasi produk Futures (kontrak berjangka), investor harus melalui mekanisme mark-to-market pada setiap akhir hari untuk menentukan keuntungan dan kerugian masing-masing investor yang masih memiliki posisi terbuka,” terang Hasan.
Saat ini, lanjut Hasan, terdapat 3 produk Futures dengan underlying berupa produk equity, yaitu LQ45 Futures yang saat ini sudah ada di BEI, serta IDX30 Futures dan Single Stock Futures yang rencananya akan diluncurkan pada Semester 1 tahun ini.