Aneh, Beberapa Produk Reksa Dana Dikuasai Hingga 90% Oleh Jiwasraya

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada tahun 2016, terkait penempatan investasi pada saham-saham yang berpotensi merugikan perseroan.

Sayangnya, manajemen Jiwasraya menempatkan investasinya pada beberapa produk reksa dana saham dengan underlying (jaminan) saham-saham yang sama.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengakui bahwa ada pengalihan investasi ke reksa dana dengan underlying saham-saham dengan tingkat likuiditas dan fundamental tidak mendukung.

“Ya ada, saham saham under perfomence dibalut jadi reksadana,” jawab Inarno ketika ditanya anggota Komisi XI DPR terkait modus peracikan produk reksa dana dengan underlying saham-saham berpotensi merugikan investor Jiwasraya.

Lebih jelasnya, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI), Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, telah terjadi peracikan beberapa reksa dana dengan underlying saham-saham under perfomence. Bahkan jika dlihat rata-ratanya, Jiwasraya menguasai 70% - 90% dana kelolaan produk reksa dana tersebut.

“Jiwasraya seperti tailor made dari produk reksa dana tersebut,” kata dia.

Sayangnya, Uriep tidak merinci lebih jauh terkait produk-produk reksa dana yang dimaksud, baik dari jumlah dan nilai dana kelolaan.

“Jangan lah itu masih di Kejaksaan,” kata dia.

Seperti diketahui, otoritas Pasar Modal telah menghentikan perdagangan (suspend) efek SMRU, MYRX, LCGP, IIKP, TRAM dan HOME.

Sedangkan reksa dana yang telah dibekukan antara lain; Narada Saham Indonesia, Narada Campuran I,