Platform Titipku Buka Kantor Baru di Kelapa Gading
Pasardana.id - CEO Titipku, Henri Suhardja, bersama pendiri Titipku, Ong Tek Tjan, telah meresmikan kantor baru Titipku di Kelapa Gading, Minggu (20/12) dengan acara peresmian yang dilakukan secara sederhana di Jl. Boulevard Timur pada pukul 15.00 WIB.
“Dengan adanya kantor di Kelapa Gading, diharapkan kami bisa mengajak para pengusaha kuliner di wilayah ini untuk menggunakan produk kemasan kami,” beber Faradhita, Manajer Pemasaran Titipku, seperti dilansir dari siaran pers, Senin (28/12).
Faradhita mengungkapkan, kantor pusat Titipku berada di Kota Yogyakarta.
Adapun Kantor Kelapa Gading tersebut dibuka setelah melihat banyaknya penggunaan aplikasi Titipku untuk belanja warga di wilayah itu.
“Titipku bukan hanya sekadar aplikasi belanja online, melainkan perusahaan yang bisa membantu segala kebutuhan UMKM. Misalnya UMKM di bidang kuliner, Titipku menyediakan kemasan berkualitas food grade untuk para UMKM kuliner dengan harga yang murah dan bisa dipesan dalam jumlah sedikit,” lanjut Faradhita.
Sementara itu, CEO Titipku, Henri Suhardja mengatakan, selama pandemi, Titipku fokus membantu pedagang pasar dan UMKM untuk go digital, sehingga masyarakat dapat belanja dari aplikasi Titipku dan transaksi meningkat pesat.
"Semoga dengan adanya kantor cabang di Kelapa Gading ini dapat memberikan semangat yang lebih untuk masyarakat dan pedagang mengenai bisnis digital," beber Henri.
Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah relasi bisnis Titipku.
Acara peresmian sengaja dilakukan secara sederhana dan hanya mengundang sedikit orang, mengingat kondisi pandemi yang belum usai.
Acara puncak dari peresmian tersebut adalah pemotongan pita oleh CEO Titipku.
Sekedar informasi, Titipku didirikan oleh Ong Tek Tjan dan Henri Suhardja pada awal tahun 2017.
Titipku merupakan perusahaan berbasis aplikasi personal shopper yang bisa membelanjakan kebutuhan konsumen di area mereka.
Titipku berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen. Bentuk-bentuk pelayanan yang bisa diberikan, antara lain: (1) memastikan produk yang dibelanjakan segar, berkualitas, dan sesuai dengan pesanan, (2) garansi produk dengan mengganti barang yang rusak/tidak sesuai, dan (3) mengantarkan pesanan sesuai waktu yang ditentukan oleh konsumen.

