Ooredoo Kaji Gabungkan ISAT dengan Tri

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Ooredoo Q.P.SC selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mulai mengkaji manfaat bisnis pengabungan usaha anak usahanya di Indonesia, PT Indosat Tbk (IDX: ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Demikian disebutkan dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Jelasnya, dalam siaran pers tersebut terungkap bahwa, perusahaan telekomunikasi asal Qatar itu telah menandatangani nota kesepahaman tanpa ikatan hukum dengan CK Hutchison holding Limited terkait peluang pengabungan ISAT dan Tri pada tanggal 28 Desember 2020.

Ditegaskan, nota kesepahaman yang berlaku hingga 30 April 2020 itu akan menjadi langkah penelaahan manfaat bisnis pengabungan kedua perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

Namun, Ooredoo menekankan, nota kesepahaman itu belum ada kesepakatan yang mengikat kemungkinan pengabungan. Tapi akan terus meninjau prioritas strategis dan posisi pasar disemua operasi, serta kontribusi terhadap Ooredoo.