Saham INDY dan SDMU Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (8/12).
Bursa menginformasikan bahwa Informasi terakhir mengenai saham INDY adalah informasi tanggal 2 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait rencana penyelenggaraan public expose-tahunan, laporan informasi atau fakta material null, dan penjelasan atas volatilitas transaksi.
Sementara Informasi terakhir mengenai saham SDMU adalah informasi tanggal 8 Desember 2020 terkait laporan hasil public expose-tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham INDY dan SDMU, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Kamis (10/12) saham PT Indika Energy Tbk (INDY) terpantau ditutup melemah -2,59% atau terpangkas -50 poin ke harga Rp1.880 per saham.
Sedangkan saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) hingga jeda siang hari ini, terpantau ditutup menguat dengan naik 2,22% atau bertambah 2 poin ke harga Rp92 per saham.

