Bidik Kawasan Industri, BBTN Gandeng HKI
Pasardana.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) guna menopang akselerasi kawasan industri di Tanah Air.
Direktur Consumer and Commercial Lending BBTN, Hirwandi Gafar mengatakan, kawasan industri menjadi salah satu tumpuan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Di masa pandemi ini, pemerintah pun berupaya menggairahkan ekonomi dengan menarik negara lain untuk berinvestasi di kawasan industri nasional.
“Kerja sama ini menjadi wujud dukungan kami untuk akselerasi kawasan industri yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kami menawarkan berbagai fasilitas perbankan yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh HKI,” jelas Hirwandi, di sela acara penandatanganan Memorandum of Understanding antara BBTN dengan HKI tentang Sinergi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di Jakarta, Kamis (26/11).
Menurut Hirwandi, BBTN telah siap menjadi layanan terpadu untuk ekosistem perumahan termasuk menyediakan pembiayaan perumahan, infrastruktur, dan industri ikutannya.
Berbagai sektor yang juga bisa menikmati berbagai layanan dan fasilitas kredit di Bank BTN tersebut yakni bidang usaha industri, pergudangan, perdagangan, dan jasa.
Jelasnya, BBTN menyediakan berbagai fasilitas perbankan seperti kredit konstruksi, kredit pemilikan lahan, kredit modal kerja, kredit modal kerja kontraktor, dan kredit investasi yang dapat dimanfaatkan pengusaha di kawasan industri.
BBTN juga menawarkan layanan perbankan lain, seperti; bank garansi dan BTN Solusi.
Sementara itu, per September 2020, BBTN telah mencatatkan penyaluran kredit konstruksi senilai Rp27,87 triliun. Posisi tersebut menempati porsi sebesar 10,94 persen dari total kredit yang disalurkan BBTN hingga September 2020.
Adapun, menurut data Kementerian Perindustrian, dalam dua tahun terakhir tercatat perkembangan yang pesat di kawasan industri.
Penopangnya yakni tersedianya lahan kawasan peruntukan industri nasional yang mencapai lebih dari 611 ribu hektar.
Kemenperin juga mencatat, telah ada 121 kawasan industri yang beroperasi dengan luas lahan sebesar lebih dari 53 ribu hektar.
Pengembangan kawasan ini pun masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

