Saham ENZO dan KPAS Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan, tengah mencermati perkembangan pola transaksi terkait peningkatan harga saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (IDX: ENZO) dan PT Cottonindo Ariesta Tbk (IDX: KPAS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (5/10).

Bursa menginformasikan bahwa informasi terakhir mengenai ENZO adalah tanggal 11 September 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham dari penawaran umum.

Sementara itu informasi terakhir mengenai KPAS adalah tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ENZO dan KPAS, BEI meminta para investor agar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa (6/10) saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) terpantau bergerak pada batas bawah di Rp58 dan batas atas di Rp65 sebelum ditutup stagnan di harga Rp62 per saham.

Sementara saham PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) hingga jeda siang ini, Selasa (6/10) tercatat ditutup menguat 2,80% atau bertambah 3 poin ke harga Rp110 per saham.