INDY Tawarkan Surat Utang USD750 Juta Dengan Bunga 9,75 Persen
Pasardana.id - PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) melalui perusahaan terkendali Indika Energy Capital IV Pte Ltd akan menerbitkan surat utang banyak-banyaknya sebesar USD750 juta, yang akan dicatatkan di bursa Singapura atau SGX-ST.
Berdasarkan keterangan resmi emiten tambang itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/10/2020), disebutkan bahwa dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk pelunasan utang yang akan jatuh tempo tahun 2022 dan 202, pengembangan usaha, pembiayaan diversifikasi usaha, pelunasan kewajiban perseroan, serta pembiayaan korporasi pada umumnya.
Jelasnya, surat utang itu akan dibayarkan seluruhnya selambat-lambatnya tahun 2027.
Sementara pemegang surat utang ditawarkan bunga paling tinggi 9,75 persen. Adapun pembayaran bunga secara bertahap setiap enam bulan.
Pada sisi lain, perseroan dan empat anak usaha bertindak sebagai penjamin dari surat utang tersebut.
Empat anak usaha perseroan adalah; PT Indika Inti Corpindo (IIC), PT Tripatra Engineering (TPE), PT Tripatra Engineer and Contructors (TPEC) dan Tripatra Pte Ltd (TRIS).
Karena nilai rencana penerbitan surat utang ini setera dengan 77,75 persen total ekuitas perseroan, maka dibutuhkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Oktober 2020.

