Pembangkit Listrik BRPT Terbitkan Surat Utang USD1,11 Miliar Di Bursa Singapura
Pasardana.id - Dua perusahaan terkendali PT Barito Pacific Tbk (IDX: BRPT) telah mencatatkan surat utang senillai USD1,11 miliar di bursa Singapura.
Dana hasil penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk melunasi utang yang ada dan untuk keperluan operasi pembangkit panas bumi Salak dan Darajat.
Berdasarkan keterangan emiten energi dan sumber daya alam itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/10/2020), disebutkan bahwa penerbitan Obligasi akan memperkuat posisi keuangan Penerbit Bersama, khususnya untuk kinerja dan pengembangan usaha Penerbit Bersama di masa mendatang.
“Sehingga untuk kedepannya diharapkan dapat memberikan pendapatan yang lebih baik kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” tulis Manajemen BRPT.
Rincinya, obligasi tersebut terdiri dari seri pertama senilai USD320 juta berbunga 3,25 persen dengan jangka waktu 8,5 tahun dan seri kedua senilai USD790 juta berbunga 4,85 persen dengan jangka waktu 18 tahun.
Jelasnya, dua perusahaan terkendali itu adalah Star Energy Geothermal Salak Ltd dan Star Energy Geothermal Darajat II Ltd.
Kedua perusahaan tercatat di bursa Singapura itu, merupakan anak usaha Star Energy Geothermal. Sementara Geothermal merupakan anak usaha BRPT.

