BKPM Janjikan 1% PMA Masuk Bursa
Pasardana.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menargetkan 1% - 2% dari total jumlah Perusahaan Modal Asing (PMA) atau sebanyak 25.919 PMA menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bahlil mengatakan, saat ini terdapat 25.919 PMA dan pada tahun 2019 telah merealisasikan investasinya sebesar Rp800 triliun.
Namun, sebagian perusahaan tersebut belum menjadi emiten di BEI, sehingga perusahaan tersebut berpotensi masuk bursa.
“Rata-rata bisnis sudah jalan baik, Harapan kita, mereka (PMA) juga listing dan kami targetkan 1 - 2% dari PMA itu listing di BEI,” kata dia di gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Untuk itu, lanjut dia, BKPM melakukan kerjasama dengan BEI, dan diharapkan perusahaan (asing) tersebut, tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dan dapat difasilitasi secara maksimal oleh BKPM, baik dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi.
“Dengan adanya kerja sama antara BKPM dengan BEI, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Bahlil.
Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerjasama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi menyampaikan, dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia.
“Selain itu, Nota Kesepahaman ini juga dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal,” kata dia.

