AS dan Jepang Capai Kesepakatan Dagang

foto: istimewa

Pasardana.id - Amerika Serikat dan Jepang mencapai kesepakatan di bidang perdagangan pada Kamis (26/9/2019), yang akan membuat penurunan atau penghilangan tarif terhadap beberapa produk yang diperdagangkan antara kedua negara.

Seperti dilansir BBC News, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa kesepakatan yang tercapai merupakan sebuah kesepakatan yang sangat penting. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengurangi defisit perdagangan AS dengan Jepang yang mencapai US$67,6 miliar, atau sekitar Rp960 triliun, pada 2018 lalu.

Kesepakatan dagang AS-Jepang tidak mencakup wacana tarif 25 persen terhadap mobil yang diimpor AS dari Jepang. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyatakan ia telah mendapat kepastian bahwa tarif tersebut tidak jadi ditetapkan.  

Dengan kesepakatan dagang baru, sekitar 90 persen produk makanan dan pertanian AS yang diimpor Jepang hanya akan dikenakan tarif minimal atau bahkan tidak dikenakan tarif sama sekali.

Jepang akan menurunkan tarif terhadap daging sapi segar dan beku maupun daging babi yang diimpor dari AS, juga menghilangkan tarif terhadap berbagai kacang-kacangan, buah-buahan, dan sayuran yang diimpor dari AS. AS juga akan menurunkan tarif terhadap produk pertanian senilai US$40 juta yang diimpor dari Jepang, termasuk bunga, teh hijau, dan kecap.