Pertamina Klaim Pembayaran Kompensasi Ke Warga Korban Tumpahan Minyak Sudah 30 Persen
Pasardana.id – Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java ( PHE ONWJ) sejauh ini sudah membayarkan 30 persen biaya kompensasi kepada masyarakat yang terdampak dari kebocoran sumur YYA-1.
"Kompensasi ini masih terus kita jalankan berdasarkan keputusan yang sudah diteken bupati setempat," kata Ketua Tim Penanganan, Taufik Aditiyawarman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Ketua tim penanganan insiden tersebut, Taufik Adityawarman, mengatakan pembayaran baru dilakukan sebesar 30 persen dari data para korban terdampak yang telah diverifikasi. Adapun total data yang terverifikasi mencapai 14.000.
"Laporan di lapangan 30 persen dari yang terverifikasi," kata Taufik.
Taufik menjelaskan kendala pembayaran kompensasi yakni karena kurangnya jumlah penyalur dalam hal ini sumber daya himpunan bank milik negara (Himbara).
Dia bilang kapasitas tiga bank milik negara yang ditunjuk sebagai penyalur kompensasi yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI masih belum bisa menjangkau beberapa wilayah terdampak.
Pertamina pun meminta penyalur untuk menambah kapasitas resources-nya sehingga bisa menjangkau seluruh titik terdampak. Taufik mengatakan, jika resources-nya bertambah maka diyakini implementasi pembayaran akan makin cepat.
"Kita minta semua pihak terkait ini, Himbara terutama menambah resources untuk implementasi dari yang kita sepakati bersama," jelas Taufik.

