Pertamina Sebut Bakal Ada Tambahan Biaya Kompensasi Tumpahan Minyak Karawang

Pasardana.id - PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa nilai kompensasi tumpahan minyak kepada warga bisa bertambah jumlahnya pada tahap selanjutnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyebut akan ada pembayaran kompensasi lanjutan kepada para korban yang terkena pencemaran tumpahan minyak di sumur YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Menurut Fajriyah, pemberian kompensasi ganti rugi ini akan terus dilakukan hingga sumur minyak bisa kembali ditutup.
Karena jika penanganan belum selesai sepenuhnya bisa saja peneriman kompensasi akan teus bertambah seiring meluasnya pencemaran minyak ini.
“Ya mungkin karena kan tergantung bagaimana oil spill ini ke depannya,” ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Lagi pula pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap jumlah warga yang terkena dampak. Termasuk mendata ulang agar tak ada warga yang mendapatkan kompensasi double.
“Pertama kan pendataan, ada juga yang gak terverifikasi, ada yang double namanya kita lihat dari ktp dan sebagainya, kita gunakan bank himbara dengan metode cashless sehingga metode screening itu bisa dilakukan. Kemudian kenapa ini tahap pertama karena sumber oil spill belum tertutup sempurna masih on progress,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya menargetkan penutupan sumur bisa dilakukan dalam sebulan kedepan. Tepatnya pada 8 Oktober 2019 mendatang.
“Intinya penutupan sumur tersebut kami estimasikan paling lama 8 oktober,” ucapnya.
Fajriyah menambahkan, mengenai skema penghitungan pemberian kompensasi ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk mempertimbangkan Upah Minimu Regional yang berlaku di daerah tersebut.
“Ya ada lah formula-formulanya dan juga kesepakatan beberapa pihak. Ya disamaratakan. Tapi Memang ini adalah gabungan antara formula-formula kita dibantu IPB, KKP, KLHK dan Pemda setempat dan memang angka itu yang disepakati jadi ini sudah suatu kesepakatan,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usahannya PHE Offshoee North West Java (ONWJ) memberikan kompensasi tahap awal kepada warga yang terdampak tumpahan minyak YYA-1.
Sebagai tahap awal, pemberian kompensasi ini diberikan kepada 10.271 warga di Kabupaten Karawang yang terdampak dan sudah terverifikasi.
Adapun total dana untuk pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp18,54 miliar. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.
Adapun mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan pada 11 September, dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.
“Kenapa kita bilang tahap pertama, karena pertama kita sudah hampir dua bulan. Saat ini, proses finalisasi formulasi masih terus berjalan. Dan juga sumber oil spill belum tertutup, artinya oil spill akan ada terus, tapi kan intinya tanggung jawab kita akan ditunaikan terlebih dahulu,” jelasnya.