Pantau Truk Nakal Di Tol Cikampek, Menhub : Jika Tak Mau Ikuti Aturan, Lewat Jalan Alternatif Saja

Foto : istimewa

Pasardana.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memantau langsung razia truk nakal yang masih kelebihan muatan atau kapasitas (over dimentional and overcapacity/ODOL).

Razia dilaksanakan pada KM 9 Tol Cikampek atau tepat sebelum jalur naik ke tol layang.

Budi Karya menyebutkan, operasi ini berlangsung tiga kali seminggu dan sukses menurunkan kehadiran truk ODOL sebanyak 30 persen.

"Kita melakukan pengawasan ini tiga hari seminggu. Tadinya 70 persen sekarang menurun 40 persen ODOL ini. Kita sekarang enggak mau frontal dengan mereka. Ditilang tetap jalan," ujar Budi, Minggu (22/9).

Menurut Budi, Selain kerap menyebabkan kecelakaan, truk ODOL juga menganggu efisiensi jalan tol karena jalan yang lambat. Kecepatan truk itu di jalanan hanya 25 km per jam sehingga menurunkan produktivitas tol Jakarta-Karawang.

Dia pun menyebutkan, para pengemudi yang tak mau ikut aturan Kemenhub agar memakai jalan alternatif saja.

"Jalan tol ingin menerapkan kondisi tertentu agar layanan cepat. Jadi kalau tidak menurut, mereka pakai jalan yang lain," ujar Budi Karya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pada tahun 2020 nanti sudah tak ada toleransi bagi truk ODOL.

"Kita sebenarnya menghimbau para pemilik barang, pemilik truk itu menaati, karena sudah terbukti bahwa penyebab kecelakaan daripada jalan tol itu lebih dari 50 persen karena kendaraan yang overload. Padahal mereka cuman 12 persen," ujar Budi Karya.