Subsidi Tarif Bus Di 5 Kota, Menhub Bakal Kucurkan Dana Rp 250 Miliar
Pasardana.id - Pemerintah berencana mengucurkan subsidi bagi pengguna angkutan di berbagai kota Indonesia yang mengalami tingkat kemacetan tinggi. Tujuannya agar pengguna angkutan umum makin banyak.
Dengan menggunakan skema buy the service, penumpang akan membayar tarif lebih rendah karena sebagian tarif dibayari pemerintah.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp250 miliar untuk menerapkan skema tersebut.
Adapun konsep subsidi ini akan dimulai pada 2020 di lima kota besar, yaitu Medan, Palembang, Denpasar, Surabaya. dan Yogyakarta.
"Kita gunakan buy the service. Jadi nanti akan mengurangi tarif yang dibayar oleh masyarakat. Mestinya Rp10 ribu, dengan ada subsidi ini jadi Rp5 ribu. Nah, Rp5 ribu itu yang harus disubsidi, yang diberikan oleh pemda untuk diberikan kepada masing-masing (operator)," kata Budi di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, (15/9/2019).
Budi menjelaskan buy the service pada dasarnya memberikan subsidi kepada angkutan massal khususnya bus.
Pemberian subsidi tersebut akan disesuaikan antara biaya ekonomi dan daya beli masyarakat sehingga tarif bus bisa lebih murah.
"Kita harapkan masif. Kalau sudah banyak, tercapailah skala ekonomis tertentu dan nanti enggak akan dikasih subsidi lagi. Subsidinya (diberikan) kepada kota yang macet sekali," ujarnya.
Mengenai teknis pemberian subsidi, Budi menyebut terdapat dua kemungkinan. Pertama, pihaknya langsung bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemberian subsidi.
Kedua, pihaknya akan membuka tender bagi pihak swasta untuk terlibat dalam skema buy the service tersebut.
"Tapi bisa juga nanti kami buka tender. Operator swasta bisa langsung tender. Yang penting dia mendapatkan subsidi, tapi tarifnya kami yang tentukan," tutupnya.

