Listrik Padam, Forum Advokad Muda Indonesia Bakal Gugat PLN
Pasardana.id - Pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Pulau Jawa menjadi polemik lantaran PLN dianggap lalai menyelesaikan kinerjanya. Pasalnya, tidak terhitung kerugian masyarakat karena sepanjang siang hingga malam hari Minggu kemarin (4/8/2019).
Merespon hal tersebut, FORUM Advokad Muda Indonesia (FAMI) akan melakukan gugatan kepada PLN atas pemadaman listrik. Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji mengatakan pihaknya mendapatkan banyak aduan dari warga terdampak pemutusan listrik.
Sebab kejadian padamnya listrik tanpa adanya pemberitahuan yang jelas, tiba-tiba dilakukan pemutusan listrik dengan rentang waktu yang cukup lama. Bahkan hingga Senin pagi masih ada sejumlah wilayah yang belum teraliri listrik secara normal.
Menurut Sekretaris FAMI Saiful Anam mengatakan, secepatnya FAMI akan melakukan gugatan class action bersama ratusan advokat.
"Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gugatan class action atas kerugian yang dialami masyarakat selama pemadaman berlangsung," kata Anam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (5/8/2019).
Dirinya menjelaskan, aduan terhadap PLN itu bisa melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), aduan ke Ombudsman maupun Gugatan Class Action masyarakat ke Pengadilan.
"Sebab kerugian yang diakibatkan pemadaman itu bersifat materiil maupun imateriil," imbuh Anam.
Menurutnya gugatan itu tidak hanya dilakukan pada tingkat PLN Pusat. Namun, gugatan juga dilakukan terhadap Kepala PLN Wilayah.
"Terlebih regional Jawa Tengah kita akan lakukan gugatan kepadanya," sebut Anam.
Masih menurut Anam, Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Juncto Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan tegas menyatakan PLN wajib memberikan kompensasi kepada konsumen terdampak pemutusan aliran listrik.
Untuk itu pihaknya akan menghitung besaran kerugian yang diderita oleh masyarakat terdampak pemutusan aliran listrik dengan atau tanpa pemberitahuan tersebut.
Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan mengirim tim inspeksi ke lokasi transmisi Ungaran-Pemalang demi melihat langsung penyebab padamnya listrik sejumlah wilayah di Jawa bagian barat yang terjadi sejak Minggu (4/8) siang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana kepada awak media bilang sebagai regulator, Kementerian ESDM melakukan sejumlah upaya penanganan.
Selain mengawal PLN agar melaksanakan tanggung jawab kepada masyarakat selaku pelanggan terdampak, PLN juga berusaha memastikan penyebab utama dari kejadian ini.
"Kami punya tim, inspeksi ketenagalistrikan, semalam kami mengirim tiga orang untuk melakukan pengecekan di Pusat Pengatur Beban Jawa Bali di Gandul, Depok," ungkap Rida di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/8/2019).
Tidak sampai disitu, Rida menyebut dirinya juga telah mengutus tim inspeksi untuk meninjau langsung lokasi gangguan transmisi Ungaran-Pemalang. Asal tahu saja, berdasarkan keterangan PLN, gangguan pada transmisi ini menjadi penyebab terjadinya blackout (pemadaman lampu).
"Bukannya tidak percaya, akan lebih bagus kita punya fungsi inspektoral sehingga memastikan mengenai klaim PLN," jelas Rida.
Rida menilai langkah ini bukanlah upaya untuk menyudutkan PLN, melainkan sebagai bahan evaluasi kinerja baik untuk PLN maupun perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM.

