PTRO Jual Aset Rp54,57 Miliar Pada Anak Usaha
Pasardana.id - PT Petrosea Tbk (PTRO) menjual asetnya senilai USD3,793 juta atau setara Rp54,57 miliar kepada PT Pusat Sarana Baruna (PSB).
Penjualan aset kepada perusahaan yang 99,9% sahamnya dipegang oleh perseroan tersebut, tertuang dalam perjanjian jual beli pada tanggal 20 Agustus 2019.
Direktur PTRO, Romi Novan Indrawan menyatakan, perseroan mengalihkan aset tersebut untuk mendukung restrukturisasi internal dan pengembangan bisnis usaha PSB, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada.
“Tujuan transaksi afiliasi ini adalah sebagai restrukturisasi internal,” tulis Romi dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/8/2019).
Sayangnya, PTRO tidak menjelaskan aset yang dimaksud dalam transaksi terafiliasi ini, Tapi hanya menjelaskan perseroan melepaskan kepemilikan dan penguasaan atas beberapa aset.

