AS Akan Kenakan Tarif Baru Terhadap Tiongkok, Harga Minyak Dunia Anjlok
Pasardana.id - Harga minyak dunia anjlok pada Kamis (1/8/2019) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa tarif baru akan dikenakan terhadap produk impor dari Tiongkok mulai 1 September mendatang.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate IWTI) untuk pengiriman September 2019 turun US$4,63, atau sekitar 7,9 persen, menjadi US$53,95 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman September 2019 merosot US$4,55, atau sekitar 6,99 persen, menjadi US$60,50 per barel di London ICE Futures Exchange.
Tarif tambahan sebesar 10 persen akan dikenakan terhadap produk impor senilai US$300 miliar, atau sekitar Rp4.300 triliun, dari Tiongkok mulai awal bulan depan. Rencana pengenaan tarif ini memudarkan harapan membaiknya hubungan antara AS-Tiongkok dan melemahkan perkiraan permintaan minyak mentah global.
Harga minyak dunia juga terpengaruh pernyataan pimpinan Federal Reserve AS Jerome Powell bahwa pemangkasan suku bunga yang dilakukan bank sentral Negeri Paman Sam kemungkinan tidak akan berlanjut. Pernyataan Powell tersebut mencuatkan kekhawatiran perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

